Kami diperintah untuk berbicara kepada manusia menurut ukuran kemampuan akalnya
Dari ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنْزِلوا النَّاسَ مَنازِلَهم
“Tempatkanlah orang lain sesuai dengan posisinya yang sesuai” (HR. Abu Daud no. 4842. Dihasankan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abi Daud, didha’ifkan Al-Albani dalam Dha’if Sunan Abi Daud).
Imam Al Bukhari rahimahullah membawakan hadits ini dalam Shahih Al Bukhari di bawah ini,
من خص بِالْعلمِ قوما دون قوم كَرَاهِيَة أَن لَا يفهموا
“Mengkhususkan penyampaian ilmu kepada orang-orang yang khusus, karena khawatir orang-orang awam tidak memahami dengan benar”.
Sehingga hadis ini juga menunjukkan bahwa hendaknya kita menyampaikan ilmu kepada orang lain sesuai dengan tingkat pemahamannya.
Dan juga, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ
“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).
Hal ini juga disampaikan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
ما أنْتَ بمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ، إلَّا كانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً
“Tidaklah Engkau berbicara dengan suatu kaum dengan suatu perkataan yang tidak bisa digapai oleh akal mereka, kecuali akan menjadi fitnah (kesesatan) bagi sebagian mereka” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya [hal. 5]).
Al Munawi rahimahullah menjelaskan,
لأن السامع لما لا يفهمه يعتقد استحالته جهلا فلا يصدق وجوده بل يلزم التكذيب فأفاد أن المتشابه لا ينبغي ذكره عند العامة
“Karena orang yang mendengar ilmu yang dia tidak pahami, ia akan menganggap hal tersebut mustahil, dan tidak akan mengimani ilmu tersebut, bahkan akan menolaknya. Riwayat ini juga memberi faidah bahwa dalil-dalil yang mutasyabihah hendaknya tidak disampaikan kepada orang awam” (Faidhul Qadir, 3: 377).
Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga berkata,
فكون الإنسان يُحدَّث بشيء لا يعقله ولا يطيقه فهمه قد يترتب عليه مضرة
“Ketika seseorang berbicara kepada orang lain tentang hal yang tidak digapai oleh akalnya, dan tidak mampu ia cerna, terkadang akan menimbulkan bahaya baginya” (Syarah Sunan Abi Daud, 3: 12).
Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Jibrin rahimahullah menjelaskan,
“Tidak ragu lagi bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat pemahamannya. Berbeda-beda juga kecenderungan dan tabiat mereka. Dan bahwasanya seorang pengajar dan pemberi nasihat terkadang mencari-cari ilmu apa yang lebih utama untuk disampaikan kepada mereka. Maka kita katakan, bahwa wajib untuk berbicara kepada orang lain sesuai dengan apa yang paling penting untuk mereka. Dinukil dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau berkata: “Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?”.
Ketika lawan bicaranya adalah pemeluk agama lain, maka yang lebih utama untuk disampaikan adalah tentang bukti validnya kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalil-dalil kenabian beliau, keindahan-keindahan agama Islam, dan menghilangkan syubhat-syubhat mereka. Juga menjawab keraguan-keraguan yang ada pada diri mereka.
Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin, namun mereka masih sering melakukan bid’ah dan memiliki akidah yang menyimpang, maka sampaikan kepada mereka tentang akidah yang benar, dan bagaimana pemahaman para sahabat dan salafus shalih, serta generasi terdahulu. Inilah metode yang digunakan para imam (ulama besar) dalam tulisan-tulisan mereka dalam masalah as-Sunnah, tauhid, iman, akidah yang benar dan bantahan terhadap kebid’ahan.
Ketika lawan bicaranya adalah kaum Muslimin yang tafrith (kurang mengamalkan agama), namun mereka mengaku Muslim secara lahiriah, namun tidak mengamalkan ajaran Islam; atau mereka jatuh dalam banyak penyimpangan dan dosa-dosa besar atau dosa-dosa kecil; maka orang-orang seperti ini perlu diajak diskusi seputar keadaan dirinya, kemudian menyampaikan nasihat-nasihat berupa kabar gembira atau ancaman-ancaman. Serta menyampaikan hujjah dan dalil kepadanya, menjelaskan dalil dan jalan yang lurus kepadanya. Yang bisa memutus syubhat-syubhatnya sehingga ia mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang benar.
Adapun ketika khatib atau orang yang memberi nasihat di hadapan orang-orang awam, yaitu orang-orang yang akidah mereka belum tercampur oleh pengaruh orang-orang menyimpang atau belum terkena syubhat-syubhat; dan mereka masih di atas fitrah dan mereka yakin akan benarnya agama mereka, namun dalam diri mereka terdapat kejahilan sehingga mereka melakukan banyak keharaman dan melalaikan ketaatan, maka khatib atau orang yang memberi nasihat menghadapi mereka dengan metode-metode yang edukatif. Serta memperingatkan mereka perkara-perkara yang berbahaya bagi agama mereka, dan juga perkara-perkara yang diharamkan agama. Dan hendaknya mereka bersemangat untuk menyembuhkan maksiat dan fahisyah (keburukan) yang terjadi pada mereka. Dan berusaha setiap waktu untuk mencegah bahaya yang menimpa agama mereka dan juga diri mereka. Yang fenomena ini semua merupakan realita di masyarakat. Maka hendaknya ia menjadi orang yang benar-benar mengetahui metode apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan metode apa yang paling mudah untuk diterapkan pada individu dan masyarakat.
Dan seorang da’i juga hendaknya paham maksiat yang dilakukan masyarakat karena kejahilan atau karena kelalaian, atau karena menganggap remeh perkara agama padahal itu berat di sisi Allah. Da’i juga harus memahami cara dakwah yang tepat untuk jenis-jenis orang tertentu. Dengan demikian, ia akan berhasil dalam berdakwah. Dan hendaknya ia juga mendahulukan perkara yang penting dulu baru kemudian yang kurang penting. Dan menyikapi segala sesuatu dengan sikap yang sesuai” (Majalah Al Bayan edisi 132 tahun 1419H, fatwa nomor 14).