Senin, 12 Juni 2023

Surau/ Masjid Nurul Iman Jaranguda 04 Maret 1994

Pada awalnya masyarakat Muslim desa Jarantguda tidak memliki lahan guna membangun sarana tempat berkumpul dan beribadah, maka terpikirlah dan dianggap santgat perlu adanya suatu tempat berkumpul dan beribadah di desa Jaranguda Kecamatan Simpang Empat saat ini sudah menjadi Kecamatan Merdeka kabupaten Karo. Awalnya berbentuk SURAU, yang bernama Surau Nurul Iman yang disepakati bersama dan seiring waktu berjalan maka berubah menjadi MASJID, yang namanya Masjid Nurul Iman Jaranguda.

Pada masa itu umat Islam yang berada dan tinggal di desa Jaranguda ini berjumlah 75 kk dari jumlah penduduk 275 kk. Maka dari itu dianggap sangat perlu mempunyai atau memiliki tempat dan sarana untuk beribadah, mengaji dan berkumpul untuk membicarakan masalah yang terjadi di tengah tengah umat Islam yang tinggal di desa tersebut pada khususnya dan umat Islam sekitar desa itu pada umumnya.
Selanjutnya mengingat waktu itu pada Hari Jumat tanggal 04 Maret 1994 pukul 20.30 wib di kediaman Pak Penasehat Drs. Hasnan Batubara desa Jaranguda diadakan Musyawarah bersama Umat Islam yang menghasilkan keputusan bersama untuk pembangunan Surau yang diberi nama NURUL IMAN yang di bangun diatas tanah ukuran 18 x 18,5 m dan bangunan Induk 10 x 13,5 m plus bangunan kamar mandi.
Maka dana itu diperoleh dari swadaya umat Islam di desa Jaranguda dan donatur yang sifatnya tidak MENGIKAT. Panitia memiliki wewenang mencari sumber dana ke para dermawan, wewenang tidak berlaku untuk perseorangan panitia tanpa ada keputusan MUSYAWARAH.

Maka dibentuklah Panitia Pembebasan Lahan dan Pembangunan Surau/Masjid Nurul Iman tersebut sekaligus menyusun taksasi biaya yang dibutuhkan, maka setelah hasil Musyawarah di perolehlah kisaran anggaran yang dibutuhkan.
Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 24.616.475,-.

1. Rp 19.316.475 biaya bahan dan
2. Rp 5.300.000,- biaya pembebasan lahan pertapakan surau/ masjid tersebut.

Sekarang yang berada atau beralamat di Jl. Pendidikan Gg. Masjid Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Saat itu ikut membantu Alm. Ustdz. KH. Tengku Zulkarnain (Wasekjend MUI Pusat). Saat itu Ustdz Tengku Masih MUI Sumut, dan sudara yang lainnya.

Untuk itu sebagai rasa ungkapan rasa terima kasih kepada pejuang pejuang yang secara IKHLAS berjuang untuk mendirikan dari awal sampai selesai dan sudah dapat dipergunakan umat, dengan pengorbanan apa saja, semoga semua biarlah Allah SWT yang membalasnya walaupun terkadang terlupakan. Setelah selesai pembangunan maka diserahkan kepada Umat, Panitia Pembangunan pun dibubarkan, dibentuklah kepengurusan Surau/Masjid Nurul Iman tersebut. Tidak salah rasanya bila para pejuang pejuang tersebut saya sebutkan kembali nama nama mereka, mana tahu kita ada yang belum mengetahuinya khususnya kita yang belakangan berdiam di desa Jaranguda ini.
Pejuang pejuang itu adalah sbb ;

Sebagai Penasehat : Drs. Hasnan Batubara
Ketua : Sukardi
Wakil Ketua : Suwardi
Sekretaris : Joni Perangin angin
wakil Sekertaris : Markum
Bendahara : Nurdin Ginting (H. Muhammad Nurdin Gintin Jawak)

Seksi Dana :
- Amiruddin Harahap
- Suharto
- Bejo Hasibuan
- Misnan
- Duamin Saragi
- Yusuf Pramono
- Rizal
- Irianto Barus

Seksi pembangunan : Buadi

Pembantu :
- Jumino
- Gunawan
Mungkin dari beberapa nama nama diatas sebagai pejuang Nurul Iman telah atau sudah berpulang ke Rahmatullah, kita doakan senantiasa diberika pahalanya terus mengalir dan diberikan tempat kuburnya merupakan salah satu taman taman dari Syurga, dan bagi yang masih ada bersama kita saat ini semoga diberikan kesehatan juga murah rezekinya dan menjadilah semua itu amal sholehnya. Aamiin ya rabbal'alamiin.

In sya Allah semua yang punya kontribusi pada Masjid ini, kiranya Allah SWT menjadikan amal jariyahnya semata mata niatnya karen menhgarap Ridha dari Allah SWT rabbul ‘arsyi azhiim. Wallhamdulillahi rabbill ‘alamiin. Wassalaam.

0 comments:

Posting Komentar